
Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menolak penerapan pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kebijakan tersebut dinilai belum tepat untuk diterapkan saat ini.
Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur, menyarankan BPH Migas untuk segera mencabut surat edaran tersebut. "Secara radikal kebijakan ini dicabut dulu, lalu direlaksasi dengan dibicarakan bersama pelaku usaha," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (5/8).
Natsir menambahkan, dampak kebijakan ini sangat besar, salah satunya mengenai harga jasa transportasi akan melambung tinggi. "Yang paling berbahaya kebijakan politiknya sangat besar sekali, jadi nanti kerusuhan di daerah," jelas dia.
Oleh karena itu, KADIN meminta BPH Migas menunda implementasi kebijakan tersebut setidaknya selama dua minggu untuk dibicarakan terlebih dahulu dengan kalangan usaha.
"Saya kira ada usulan yang bisa diselesaikan dengan baik, yang cerdas bisa diselesaikan dengan baik, tidak perlu ramai seperti ini, kan kasian masa pemerintahan SBY yang mau selesai jadi jelek gini," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah melalui BPH Migas telah menerbitkan surat edaran yang berisi mulai tertanggal 4 Agustus 2014 penjualan BBM subsidi jenis minyak solar di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00-18.00 WIB
Sekian berita Otomotif terbaru dari kami mengenai Kadin Sebut Pembatasan Solar Kebijakan Blunder Pemerintahan SBY. Harapan kami artikel seputar Otomotif yang berjudul Kadin Sebut Pembatasan Solar Kebijakan Blunder Pemerintahan SBY ini bisa bermanfaat untuk anda. Jangan lupa terus kunjungi Tabloid Otomotif untuk mendapatkan berita seputar Otomotif setiap harinya.